Bima, Inside Pos,-
Dugaan penyalahgunaan Uang Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, kembali tercium. Kali ini, Aroma Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) menyasar Dinas Perpustakaan dan Kerarsipan Kabupaten Bima yang menyebutkan oknum ASN sekaligus Bendahara bernama Dw (inesial) terlibat. Isu tidak sedap ini diungkap oleh salah seorang sumber terpercaya pada Inside Pos, Rabu 19-12-2018 kemarin.
Dugaan memperkaya diri dan atau kelompok tertentu melalui Alokasi Uang Negara Tahun 2018 di Instansi tersebut ditemukan pada beberapa Program Kegiatan.
Antara lain, pengadaan Barang dan Jasa Bidang Perpustakaan senilai Puluhan Juta. Termasuk, penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terkait SPPD.
Kasus pengadaan Barang berupa Sofa terbongkar ketika uang dicairkan sebelum fisik Barang ada.
"Harusnya ada barang dulu baru anggaranya cair. Faktanya, uang cair sebelum barang ada," ungkap sumber meminta identitasnya dirahasiakan
Ungkap sumber, dugaan penyalahgunaan lainnya, dugaan penyimpangan terjadi dalam item SPPD. Ada rekayasa Perjalanan Dinas untuk penempatan lokasi maupun Anggaran. Tujuannya, untuk mendongkrak biaya perjalanan dinas.Mengingat, biaya perjalanan Dinas ke luar daerah lebih besar dibanding dalam daerah.
"Oknum Pegawai laporkan untuk SPPD ke luar daerah. Padahal, kegiatanya di Bima salah satunya di Tambora. itu bukan satu atau dua kali. Tapi, lebih dari itu," bebernya sembari menunjukan bukti kepada wartawan
Bahkan, dalam kaitan informasi dugaan penyimpangan di Kantor tersebut sudah menjadi temuan Inspektorat Kabupaten Bima.
"Entah sudah sejauh mana sikap Inspektorat terkait temuan SPPD fiktif itu. Ini bukan sekedar kabar angin atau fitnah belaka," tegasnya
Sementara itu, Bendahara Pengeluaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,Dw saat dimintai tanggapanya enggan menanggapi seputar dugaan tersebut.
#Ryan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar