Foto: Yasser Arafat SH, MH |
Bima, Inside Pos,-
Aneh tapi nyata, itulah kondisi yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bima dibawah kendali, Hj. Indah Damayanti Putri, SE. Menggelitik, harusnya kekosongan jabatan Kepala Dikbudpora tidak terjadi. Justru, Isu kekosongan jabatan menjadikan Bupati Bima dinilai buruk lantaran tidak tegas mengambil keputusan.
Hal tersebut dikemukakan oleh Akademisi di Bima, Yasser Arafat, SH, HM. Kata dia, Bupati Bima harus bersikap independen dan profesional mennentuka pejabat eselon II yang dipilih hasil seleksi Pansel untuk posisi Kadis Dikbudpora.
Namun, sejauh ini Bupati Bima terlihat tidak konsisten menjalankan regulasi normatif dalam penempatan dan pergantian pejabat di Kabupaten Bima.
Menurut dia, Kekosongan Jabatan di Dikbudpora menjadi momok yang memalukan buat Bupati Bima. Padahal, Jabatan Kadis sangat penting untuk menjalankan kebijakan strategis pada OPD atau instansi termasuk memastikan proses administrasi berjalan sesuai rencana kerja.
“Ini menyedihkan sekali. Agar publik dicerdaskan, penunjukan Plt dan Plh untuk jabatan kadis saja diatur batas waktu oleh KemenPan-RB. Tidak boleh sampai setahun apalagi dibiarkan kosong,” sorotnya
Alumni UMI-Makassar ini Menjelaskan jika Dikbudpora memiliki wilayah kerja yang luas yang himpum kepentingan ratusan lembaga pendidikan didalamnya. Mulai dari PAUD, SD dan SLTP. Jika kekosongan dibiarkan terlalu lama, dampaknya akan mempengaruhi kualitas pendidikan di Kabupaten Bima. Baik dari kualiatas maupun secara kuantitas.
“Kalau tidak dipercepat pelantikan, maka efektivitas belajar mengajar siswa akan terhambat. Selain itu, surat menyurat bagian penting untuk keperluan administrasi di kantor dan sekolah," tuturnya
Tidak hanya itu, Magister Hukum ini juga mempertanyakan tiga calon Kadis Dikbudpora yang lolos seleksi pada 2018 lalu. Salahsatu nama yang lolos tersebut yakni mantan Kadis Dikbudpora pada 2015 lalu, Drs. Tajudin, SH. Menurutnya, Jika hasil seleksi itul dilaksanakan sesuai aturan berlaku, maka kekosongan jabatan tidak akan terjadi.
Sejauh ini, Ia menilai belum ada penjelasan ke publik terkait alasan Pemkab tidak jadi melantik satu dari tiga nama yang lolos seleksi. Ia menyarankan, Bupati Bima cepat ambil bagian untuk memberikan informasi kepada publik agar tidak menjadi isu liar.
“Seingat saya, pihak pemerintah belum pernah menyampaikan secara terbuka alasan tidak dilantiknya calon Kadis yang lolos itu. Sebagai Akademisi, saya meminta agar perwakilan pemerintah segera buka ke publik terkait hasil pansel yang tidak dijalankan, Jangan-jangan ada udang dibalik batu,” tegasnya seraya menambahkan,
”Apa yang membuat pemerintah mengulur waltu dan mempertimbangkan lagi nama yang sudah ada," tambahnya
Kaitan batas waktu Plh dan Plt, Yasser mengutip peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Nomor 13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian Pimpinan Tinggi, Baik itu Tama, Pratama dan Madya tidak boleh terlalu lama, yakni selama enam bulan.
“Alasannya, Plh atau Plt tidak bisa menjalankan fungsinya secara maksimal. Ada beberapa kebijakan strategis yang tidak bisa dijalankan karena terbentur aturan. Terutama yang berkaiatan dengan wewenang mengambil keputusan atau tindakan dalam aspek kepegawean yang meliputi pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian kepegawean.” jelasnya
Ia menegaskan agar Umi Dinda (sapaan akrab Bupati, red) untuk menjadi pemimpin tidak anti kritik dan bersikap tegas. Dalam sudut pandangnya, era kepemimpinan IDP-Dahlan, banyak sekali kebijakan yang memicu kritikan dari kalangan Mahasiwa, Aktivis, Pegiat LSM dan Media Massa. Bahkan, Kritikan itu disampaikan secara terbuka oleh kelompok pemuda terlihat masif di media sosial Facebook.
Dosen ini khawatir kritikan secara terus menerus berakibat fatal pada wibawa pemerintah. Lebih berbahaya lagi, berdampak buruk terhadap kepercayaan publik mengenai kinerja pemerintah.
“Untuk kondisi ini, Solusinya harus ada perhatian pemerintah atau pimpinan daerah agar mau membuka ruang komunikasi secara instens. Itu penting agar krtikan bisa tersalur dengan baik. Kalau dianggap biasa, jusrtu secara politis akan merugikan Bupati” sarannya
Diakhir wawancara, Akademisi yang pernah aktif Kader HMI Cabang Makassar ini juga meminta kepada Bupati Bima untuk evaluasi oknum pejabat yang diduga terlibat KKN. Menurutnya, Bupati harus belajar dari sampel sejumlah daerah di Indonesia yang mencopot oknum pejabat korup. Bahkan ada yang sudah dirumahkan dan gajinya diberhentikan.
“Jika tidak ada tindakan tegas, maka saya menilai Bupati Bima setengah hati untuk menciptakan birokrasi yang bersih dari praktek KKN. Agar kepercayaan publik mulai membaik, Bupati harus segera copot pejabat yang pernah dipenjara soal korupsi dan pejabat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tidak perlu saya sebutkan nama oknum itu, karena hampir semua kalangan tahu siapa saja mereka” tandasnya
Sarjana Hukum Ini menambahkan, Tidak gampang menjadi pemimpin kalau kita tidak dibekali dengan kecerdasan. Pemimpin juga harus memiliki kepekaan untuk membaca secara cepat arah pikiran rakyatnya. Tidak hanya menunggu dikursi empuk, namun harus bisa berada ditengah rakyatnya.
“Bupati itu jabatan politis hanya 5 tahun yang dipilih oleh rakyat. Agar dipilih kembali, Bupati tidak lagi menutup diri dan hanya berbaur dengan kelompok tertentu saja. Banyak Pemimpin Daerah gagal terpilih lagi karena sikapnya yang tidak lagi pro rakyat. Terutama Soal pemeratan pembangunan infrastruktur dibeberapa wilayah kecamatan yang dinilai masih berat sebelah,” pungkasnya
@Ryan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar