Kamis, 05 Desember 2019

Memasuki Pergantian Musim, BPBD Gelar Rakor


BIMA, Inside Pos,-
Mengantisipasi pergantian musin kemarau ke musim hujan, sebanyak 40 peserta mengikuti Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana tingkat Kabupaten Bima.

Secara khusus menyikapi potensi bencana banjir pada musim penghujan  dan dalam upaya penanggulangan bencana terpadu yang digelar Senin (2/12) di ruang rapat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima. Pada Rakor yang mengundang pejabat instansi terkait dan para camat tersebut,  Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer dalam arahannya mengungkapkan,

“Kabupaten Bima merupakan salah satu dari 136 kabupaten  di Indonesia yang beresiko tinggi terhadap terjadinya bencana alam oleh karena itu perlu gerak cepat. Bahkan terdapat 11 dari 13 potensi bencana ada di Kabupaten Bima” Sambut Wakil Bupati, Drs. HM.Dahlan M. Noor,

Hal ini jelas Wabup, memerlukan perhatian serius bagi semua pihak khususnya bencana banjir yang setiap tahun melanda beberapa kecamatan. Selain peran BPBD, dirinya mengharapkan dukungan dan gerak cepat dari instansi terkait seperti TNI/Polri dan instansi terkait lainnya dalam penanggulangan bencana di daerah.

"Mari kita lebih peka dalam pergantian musim ini. Mendata potensi bencana butuh kesiapan aparatur dan kerjasama baik dengan pemerintah tingkat bawah terutama Kepala Desa dan Camat di se Kecamatan di Kabupaten Bima," jelas Wabub

Sebelumnya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima Aries Munandar, ST, MT yang memaparkan materi Manajemen Penanggulangan Bencana. Menurutnya, Penanggulangan bencana ditujukan untuk menjamin terselenggaranya pelaksanaan penanggulangan bencana secara terencana terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, resiko dan dampak bencana.

"Dalam penanggulangan bencana, BPBD memiliki 3 fungsi yaitu fungsi koordinasi, melakukan koordinasi dengan perangkat daerah lainnya termasuk insransi vertikal, lembaga usaha dan pihak lain yang diperlukan dalam penanggulangan bencana," cetusnya

Lanjutnya lagi, Fungsi lainnya adalah fungsi komando yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya manusia peralatan dan logistik dari perangkat daerah lainnya yang diperlukan dalam penanganan keadaan darurat. Disamping itu BPBD memiliki fungsi pelaksana secara terkoordinasi dan terintegrasi  dengan perangkat daerah dan pemangku kepentingan lain yang diperlukan dengan memperhatihan kebijakan penaggulangan bendcana dan ketentuan perundangan yang berlaku.

"Mari kita bangun sinergi untuk penanggulangan bencana di Kabupaten Bima," pungkasnya

#Pena Bumi

Tidak ada komentar: