Bima, Inside Pos,-
Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang Komisi I DPRD Kota Bima, Senin, 22/6 pagi tadi tidak berjalan sesuai rencana. Padahal Sekretariat Dewan sebelumnya sudah mengundang Walikota Bima, HM Lutfi SE tembusan Dinas Kesehatan Kota Bima untuk melakukan audensi di Kantor DPRD Kota Bima di Raba.
Undangan yang dilayangkan legislatif ke Pemerintah Kota Bima terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan massa Front Pemuda Kritis (FPK) Kota Bima, Kamis lalu. FPK yang dikomandai oleh Usman, S.Pd.I ini mempertanyakan data terkait pembelanjaan APD dan alat medis lainnya untuk Covid 19 yang tersebar di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit Kota Bima.
Selain soal dana Covid-19, Usman juga Meminta data SK dokter kontrak tahun 2019 dan 2020. Ia bersama FPK telah melakukan investigasi sehingga ditemukan ada nama-nama Dokter Kontrak yang bermasalah di tahun 2019 dan tahun 2020. Termasuk salah satunya anaknya Kadis Kesehatan.
"Apakah bisa seorang dokter yang belum Intenship atau belum mendapatkan nomor Surat Izin Prakter yang menjadi syarat dan pedoman di IKatan Dokter Indonesia (IDI) dapat dimasukan dalam SK Kontrak," sorot Usman dihadapan DPRD diruang rapat Komisi I seraya menambahkan
"Jika alasannya hanya mengacu pada untuk keperluan akreditasi sejumlah puskesmas, kenapa harus dimasukan calon dokter yang belum memenuhi syarat. Apakah ini bukan termasuk Mall Administrasi alias dapat dikatakan sebagai kejahatan korupsi," bebernya
Alumni STIT Sunan Giri Bima ini juga Meminta DPRD untuk segera membentuk pansus untuk mendalami masalah di Dinas Kesehatan Kota Bima. Ada dugaan kasus yang seperti gunung Es. Hanya nampak sedikit diatas tapi didalamnya terdapat banyak masalah.
"Kami Juga mendapatkan sejumlah data bermasalah terkait pembelanjaan obat dan data Honor yang penerima Jasa Pelayanan untuk seluruh tenaga medis di seluruh Puskesmas dan rumah sakit. Sebab, yang kami dapatkan dilapangan, banyak keluhan dari tenaga medis soal pembayaran yang telat dan pengurangan pembayaran. Termasuk Dikes meloloskan sejumlah tenaga medis di seluruh puskesmas dan rumah sakit yang belum melakukan Ners dan STR," tutup Usman
Sementara itu, Ketua Komisi I, Irfan S.Sos dihadapan massa FPK mengaku kecewa terkait tidak hadirnya Walikota Bima HM Lutfi SE atas undangan pihaknya. Padahal jauh hari sekretariat dewan sudah layangkan undangan.
"Kami sangat kecewa hari ini karena undangan kami tidak dihargai oleh eksekutif. Walau tidak bisa dihadiri oleh Walikota Bima, harusnya beliau mengizinkan Dinas Kesehatan untuk penuhi undangan," ujarnya
Lanjut Irfan, jika hingga tiga kali pihak eksekutif tidak hadir penuhi undangan terkait klarifikasi soal dana Covid-19 dan dugaan Mall Administrasi SK Kontrak 2019 dan 2020, maka pihaknya akan gunakan hak angket legislatif. Pihaknya akan turun tangan untuk menyelidiki kebijakan Eksekutif yang dinilai timpang dari aturan.
"Kami sebagai representasi suara rakyat menegaskan tidak akan main-main dengan kepercayaan. Terkait tuntutan FPK jika tidak diindahkan hingga 3 kali undangan maka pihaknya akan gunakan hak angketnya," tegas mantan Aktivis HMI ini
Diakhir pernyataannya, Duta PKB ini menyinggung tentang pidato walikota Bima yang selalu mengatakan tentang tranparansi anggaran dan kebijakan. Justru ketidak hadiran dalam undangan komisi I menjadikan pernyataan Walikota dalam setiap pertemuan dan rapat tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Tidak baik berbicara soal transparan tapi tidak diimplementasikan dilapangan," pungkasnya
#Pena Bumi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar