Bima, InsidePos,-
Kayu Sonokeling, yang merupakan aset Desa dijual oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Ntori, kecamatan Wawo tanpa melibatkan masyarakat secara menyeluruh. Hal itu membuat sejumlah reaksi warga, hingga 7 Truk kayu Sonokeling yang di muat, kini ditahan di Polsek Wawo, sejak tanggal 14/11 kemarin.
Tindakan Pemdes setempat membuat warga keberatan. Pasalnya, Peraturan Desa yang mestinya menjadi acuan tidak dilakukan Pemdes. Padahal, pengelola aset Desa sudah diatur didalamnya berdasarkan musyawarah dan mufakat.
"Awalnya pihak Desa hanya melakukan sosialisasi. Bahkan soal penebangan pohon Sonokeling ini tidak melibatkan masyarakat secara umum, hanya sebagian saja. Kami merasa keberatan. Sekarang 7 truk kayu sonokeling kami titip di Polsek," ujar Ade Kurnia, warga Desa Ntori, pada media ini, Senin 16/11.
Dalam Perdes nomor 3 Tahun 2020, kata pria yang juga anggota Forum Komunitas Perduli (FKPP LINGKAR) ini, mengatur tentang pengelolaan tanah dan aset Desa. Itu dasarnya kesepakatan warga bersama pemerintah.
"Penebangan Kayu Sonokeling di So Doro Cumpu, Desa Ntori Kecamatan Wawo ini tidak mengacu pada Perdes yang dibuat," katanya
Kegiatan yang dilakukan Pemdes Ntori ini justru melanggar peraturan yang dibuat. Menjual dan melakukan kegiatan penebangan kayu tanpa ada keterbukaan semua pihak.
"Soal dampak akibat penebangan Kayu Sonokeling kami tidak terlalu keberatan. Masalahnya transparansi saja. Menurut kami itu ada indikasi lain. Kenapa semua pihak tidak libatkan" tanyanya.
Jika masalah ini tidak ditemukan solusi, lanjut dia, maka FKPP LINGKAR bersama warga Desa Setempat akan melaporkan kasus ini di kepolisian.
"Kalau tidak ada titik temunya, kami segera laporkan soal ini," tegasnya.
Berdasarkan data BKPH, aset Desa berupa kayu Sonokeling tersebut sejumlah 930 pohon dengan volume 342,336m3.
"Untuk sementara ini kayu yang sudah sampai di Gudang sebanyak 11 Truk. Volumenya kami belum tahu. Begitu juga dengan total keseluruhan yang sudah ditebang, kami masih menelusuri," tandasnya.
#tot
Tidak ada komentar:
Posting Komentar