Jumat, 25 Desember 2020

Akibat KDRT, IRT di Dompu Nekat Lakukan Percobaan Bunuh Diri


Dompu, InsidePos,-


Buntut dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Agustina, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Dusun Soro Kilo, Desa Kramat, Kecamatan Kilo, kabupaten Dompu NTB. Nekat melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum obat racun semut bermerek Marshall, Jum'at 25/12.


Awalnya pada Selasa 21/12, wanita 26 tahun tersebut melaporkan A. Haris, yang merupakan suaminya kepolisian, yakni di Polsek Kilo. Terkait kasus KDRT yang menimpanya. Namun, permasalahan rumah tangga mereka berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.


Akan tetapi, konflik rumah tangga kembali terjadi pada Kamis kemarin, 24/12 sekitar pukul 08:00 Wita. Suami korban merasa malu karena korban melaporkannya ke pihak kepolisian. Sebab itu, suami korban ingin meninggalkan rumah dan membawa semua barang juga pakaian.


Melihat suaminya ingin keluar rumah, korban melontarkan kalimat memakai bahasa daerah Bima "Mu ne'e si Lao aka uma, wi'i waupu nahu" (jika ingin keluar dari rumah, ceraikan dulu saya). Mendengar kalimat itu, suami korban tidak jadi keluar rumah.


Keributan kembali terjadi. Pada hari Jum'at 25/12 sekitar pukul 14:00 Wita. Suami korban ngotot pergi dari rumah dengan membawa semua barang miliknya. Melihat tingkah suaminya yang membuat sakit hati korban. Tak lama kemudian korban melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum obat racun semut (Marsall)


Mendengar istrinya telah meminum racun, suami korban beserta Bhabinkamtibmas, Polsek Kilo, Bripka M. Nursalam, langsung membawa korban ke Puskesmas UPTD Kilo menggunakan sepeda motor untuk mendapatkan penanganan medis secepatnya.


Akibat kejadian ini, korban mengalami mulut berbusa disertai muntah-muntah. Setelah mendapatkan perawatan medis secara intensif, korban berhasil diselamatkan dan berangsur membaik.


#tot

Tidak ada komentar: