Kamis, 28 Januari 2021

Dah Tahu Gak Bisa di Potong, Malah Oknum Kasek di Bima Tilep 100 Ribu Dana PIP

 


Bima, Inside Pos,-

Ada-ada saja ulah oknum Kasek di Bima, HRL ( Inesial). Tepatnya, di SDN Inpres Tonda-Madapangga Kabupaten Bima. Modusnya, Dana Program Indonesia Pintar (PIP) dipotong senilai Rp. 100 ribu untuk sampul Rapor K-13. 


Kabarnya, dugaan pungutan liar dilakukan oknum Kasek berlangsung pada bulan Januari 2021. Pemotongan oleh pihak  Sekolah yang dibawah garis pengawasan Dikbudpora Kabupaten Bima dianggap telah menyalahi aturan Pemerintah Pusat. 


Bahkan pemotongan dana PIP tidak bisa dilakukan dengan alasan apapun. Karena itu murni untuk kebutuhan siswa. Parahnya lagi, tindakan semacam itu dilakukan secara sepihak tanpa  rapat dengan orang tua siswa dan Komite sekolah. 


Terkait Informasi miring ini, Kepala Dikbudpora melalui Kabid Dikdas, Nasruddin,M.Pd menegaskan, tidak diperbolehkan ada pungutan dalam bantuan dana tersebut.



"Tindakan semacam itu tidak dibenarkan dalam aturan, apapun alasannya," tegasnya seraya menambahkan


"Kecuali ada bukti administrasi rapat antara wali murid dan komite sekolah sebelum pemotongan terjadi," tambahnya menjelaskan saat diwawancarai diruang kerjanya, Kamis, 28/1 Pagi tadi. 


Menurutnya, terkait harga sampul Rapor K-13 senilai Rp. 100 ribu itu terlalu mahal. 


"Saya pernah jadi kepala sekolah. Gak semahal itu," pungkasnya


Sementara Kepala Sekolah dihubungi media ini belum berhasil diwawancai. 


Pena Bumi


Tidak ada komentar: