Rabu, 06 Januari 2021

Diancam Akan Dibunuh, Terpaksa Anak 16 Tahun di Dompu Digenjot Ayah Tirinya Hingga Hamil


Dompu, InsidePos,-


Seorang remaja putri berusia 16 tahun di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban pencabulan ayah tirinya berinisial AG (38) hingga hamil 7 bulan. 


Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Christofel mengatakan, tindak pemerkosaan itu pertama kali dilakukan pelaku sejak Mei hingga Desember 2020.


"Korban diancam akan dibunuh, jika tidak dilayani," kata Ivan, Rabu 06/01.


Aksi bejat itu terbongkar lanjut Ivan, setelah bibi dari Melati (korban/nama samarannya) mencurigai perubahan fisik Melati. Setelah diinterogasi, Melati akhirnya mengaku hamil.


"Perut korban diketahui membesar pada 14 Desember lalu," ungkapnya.


Dalam keterangan korban, kata Ivan, bibi korban sempat mengalami syok setelah korban membongkar aksi bejat AG, yang merupakan ayah tirinya.


"Tak kuat mendengar hal itu, bibinya pun langsung melaporkan kasus tersebut bersama keluarga," jelasnya.


Tidak menunggu lama, pelaku pemerkosaan itu langsung ditangkap pada hari itu juga. Dan kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah melewati proses yang dilakukan pihak kepolisian.


"Sejumlah barang bukti sudah dikumpulkan untuk bahan penyidikan. Termasuk hasil visum dan tes urin korban yang menunjukkan hamil 7 bulan," bebernya.


Tersangka berinisial AG pun sudah mengakui perbuatannya. Tidak hanya itu, ia juga mengatakan, aksi bejat itu terakhir kali dilakukan pada 13 Desember 2020, sekitar pukul 03.00 Wita.


"Saat itu korban dibangunkan saat ia tidur diruang tamu. Karena diancam akan dibunuhnya jika tidak melayani, akhirnya korban pun terpaksa melayani  pelaku" 


#tot

Tidak ada komentar: