Bima, Inside Pos,-
Berita Inside sebelumnya dengan judul "Pengecer di Peras Oleh Distributor CV. BU, Ini Modusnya" diklarifikasi langsung oleh Humas CV. BU, Jihadil Akbar, Kamis, 14/1 malam.
Kepada media ini, kepada pihak Distributor, beberapa Pengecer Pupuk dengan tegas membantah dugaan pemerasan oleh Distributor Pupuk CV.BU Bantahan tersebut melalui surat pernyataan ditandatangani diatas materai 6000.
"Sampel Surat pernyataan dari UD.Uswatun dibuat tanggal 07 Agustus 2020 lalu disampaikan dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Bahkan, siap dipertanggung jawabkan secara hukum," beber Jihadil
Lanjut Jihadil, pengecer juga membuktikan bantahan lewat rekaman video. Ini membuktikan CV. BU tidak melakukan pemerasan. Bukti kwatansi yang beredar di media saat ini merupakan bukti transaksi jual beli non subsidi ke sejumlah pengecer.
"Sebenarnya hal itu bukan dugaan pungli apalagi pemerasan.Tapi nota tersebut untuk pembelian pupuk non subsidi. Seperti, Ponska plus non subsidi, urea non subsidi petro," tegasnya
Ia berharap polemik ini segera berakhir. Tidak dibuat isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Masalah ini sudah lama beredar. Kami sudah menyelesaikan semuanya. Semoga ini segera usai polemik diperusahan kami," harapnya
Pena Bumi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar