Sabtu, 02 Januari 2021

Legislator Sorot Dugaan Mafia Pembebasan Lahan Lewat APBD Kabupaten Bima

 


Bima, Inside Pos,-


Anggaran pembebasan lahan yang mencapai puluhan milyar oleh Pemerintah Bima dibawah Kepemimpinan Indah Damayanti Putri SE menunai kritikan dari Legislator Rafidin, S.Sos. Duta Partai Amanat Nasional (PAN) dari Dapil III mencium ada aroma kejahatan dalam penetapan APBD murni tersebut. 


Mantan ketua PWI Bima ini  menuding Pengesahan APBD Tahun anggaran 2020/2021 hanya menghabiskan uang tanpa menghasilkan manfaat untuk daerah maupun masyarakat Kabupaten Bima. Berdasarkan data yang dihimpun Legislator ini menemukan ada kejanggalan dalam penetapan item ABPD untuk Pembebasan lahan disejumlah titik.  Antara lain, lahan Vokasi Unram  di Desa Sondosia Kecamatan Bolo, Lahan Embun Soka Kecamatan Wawo, lahan Jembatan Gantung Kecamatan Sape dan lahan pembangunan jalan disekitar Doro Belo. 


"Untuk Vokasi Unram pembebasan lahan, saya menduga ada ketimbangan didalamnya. Termasuk penetapan harga yang tidak berdasarkan NJOP  dan menggunakan anggaran yang mencapai puluhan milyar. Harusnya APBD itu dapat dinikmati oleh banyak masyarakat," kritiknya


Tidak hanya itu, Untuk pembebasan lahan jembatan gantung di Sape, Lahan Embun Soka, dan Lahan Doro Belo Rafidin melihat ada kejahatan KKN didalamnya. Bagaimana tidak, lahan yang ditetapkan dalam APBD tersebut sudah puluhan tahun dimanfaatkan oleh masyarakat namun baru ditahun anggaran 2020/2021 dialokasikan. 


"Ini miris dan patut dicurigai ada mafia yang terstruktur dalam item pembebasan lahan ini. Kenapa baru tahun ini dianggarkan. Bukannya lahan tersebut sudah sejak lama dimanfaatkan oleh masyarakat," ujar pria kelahiran Sampungu ini dengan nada heran


Terkait hal ini, Mantan Pimpinan Media Stabilitas ini meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.  Intitusi penegak hukum harus segera membentuk tim dalam rangka  menyelamatkan uang negara dari kejahatan sistematis. 


"Ini perlu langkah cepat aparat untuk melihat secara jelas rincian APBD di Bima. Ada dugaan APBD Fiktif di Pemkab Bima hanya untuk kepentingan kelompok tertentu" harapnya


Apakah sebelum penetapan APBD Pembebasan Lahan ini tidak dibahas dalam banggar Legislatif dan Eksekutif? Rafidin menjawab, jika pembahasan APBD di rapat banggar Legislatif dan Eksekutif dilakukan untuk memenuhi syarat UU saja. Namun dalam prakteknya ada disisipkan kepentingan didalamnya. Ini berlaku sejak dulu. 


"Beberapa kali saya di meja rapat lakukan evaluasi rencana item ABPD di Bima, namun tidak ditanggapi. Intinya, saya tidak bisa seorang diri untuk menekan kejahatan dalam  tubuh intitusi. Karena suara terbanyak dan banyaknya kepentingan elit mengharuskan saya menggunakan cara lain untuk membuka kedok kejahatan ini," pungkasnya



#Pena Bumi

Tidak ada komentar: