H. Abdullah Pengecer Resmi Pupuk Subsidi Asal Kecamatan Donggo
Bima, Inside Pos,-
Beredarnya beberapa kwatansi yang disinyalir ada masalah akhir ini, membuat salah satu pengecer buka suara. Sebut saja, H. Abdullah Pengecer Resmi Pupuk Subsidi yang bernaung di UD. Uswatun. Pengecer Asal Kecamatan Donggo ini satu diantara pengecer pemilik kwatansi yang diisukan bermasalah.
Kepada media ini, H. Abdullah membantah keras jika isu yang beredar adanya penarikan sejumlah uang senilai puluhan juta untuk administrasi izin Kios Pupuk Lengkap (KPL). Uang yang ia serahkan kepada Distributor CV. BU merupakan biaya setor awal untuk mengambil pupuk non subsidi.
"Benar ada penyetoran senilai puluhan juta. Itu buat setor dana pembelian pupuk non subsidi. Jenisnya, NPK Plus dan Urea Non Subsidi," ujarnya saat ditemui oleh wartawan, Jumat, 15/1
Tidak hanya itu, H. Abdullah mengaku terkait surat pernyataan yang membenarkan biaya administrasi untuk KPL dilakukan CV. BU atas dasar selera pihak lain. Bahkan dirinya hanya disuruh tandatangani saja surat pernyataan diatas materai 6000.
"Saya tidak berani sebut nama orangnya. Tapi saya tanda tangan atas suruhan pihak lain. Saya hanya ikut saja karena tidak memahami maksud dari tandatangan itu," ungkapnya
Selain itu, H. Abdullah berharap agar polemik soal kwantansi tidak lagi dibesar-besarkan. Distributor dan pengecer fokus saja untuk urus pupuk kebutuhan petani. Jika berlarut-larut, kasihan petani di Bima.
"Saya tidak ingin ada saling beda pendapat. Intinya, kita hentikan soal kwatansi ini demi petani kita di Bima,"pungkasnya
Pena Bumi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar