Bima, Inside Pos
Nasib sial dialami oleh SI alias Utin (15) dan MI Alias Jhon (24). Oknum pelajar dan rekannya nekat melalukan aksi Jambret. Bukannya dapat hasil, malah keburu ditangkap Tim PUMA Polres Bima Kota, Rabu, 3/2 kemarin.
Kapolres Bima Kota, AKBP. Haryo Tejo Wicaksono, S.IK melalui Sub Bagian Humas mengungkapkan, penangkapan berlangsung Rabu,03 Februari 2021 sekitar pukul 17:00 WITA. TKP-nya, Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, tepatnya di Cabang Lampu merah Gunung Dua. Kedua terduga pelaku kejahatan ini diketahui warga disalah satu desa di Kecamatan Belo
"Tim Puma juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) yakni 1 SPM Honda Sonic warna putih orange ,Nk MH1KB1114GK078810 dan Satu Bilah Parang," ungkapnya.
Pelaku beraksi Rabu 03 Februari 2021 sekitar pukul 16:50 WITA di cabang lampu merah Santi. Namun, pelaku gagal merampas barang milik korban karena Korban melakukan perlawanan.
"Pelaku melarikan diri ke arah Cabang Lampu merah Gunung Dua," tandasnya.
Mendapat informasi tersebut, tim yang di pimpin oleh Katim PUMA Aipda. Abdul Hafid bergerak cepat dan langsung meluncur ke Cabang untuk melakukan penghadangan.
"Tak lama kemudian, pelaku muncul, tim lansung menghadang dan memepet pelaku. Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan sebilah parang. Tapi gagal dan tim berhasil mengamankan pelaku," tututrnya.
Aksi jambret dibenarkan pelaku. Saat ini, pelaku berikut BB sudah diamankan ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.
Pena Bumi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar