Bima, Inside Pos,-
Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dihebohkan dengan aksi mogok Tenaga Kesehatan (Nakes) di sejumlah PKM terkait Tunjangan Kinerja (Tukin). Padahal Tukin untuk Nakes belum ditransfer oleh Pemerintah Pusat.
Hal itu mendapat tanggapan serius Pemkot, terutama Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima, Kamis, 4/2 Siang tadi. Kepala Dikes, Drs.H.Azhari menegaskan, dana Tukin belum ada yang dibayar. Artinya, baru rilis daftar persetujuan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Baru disetujui, hingga saat ini kita belum tahu berapa jumlah penerima. Begitupun, yang akan diterima oleh masing-masing nakes," ujarnya
Azhari menjelaskan, informasi terkait persetujuan dari Kemendagri diperoleh tanggal 3 Februari 2021 pukul 18:00 WITA, kemarin.
"Jadi baru kemarin kita mendapat informasi ini," akunya.
Menurutnya adanya reaksi Nakes, hal itu terjadi karena kurang jelinya Tim TAPD melihat regulasi baru dan ketidaksabaran Nakes menunggu.
"Padahal sebelumnya, kami sudah melaksanakan rapat dengan seluruh kepala puskesmas. Tujuannya, mencari solusi salah satunya menaikkan angka kapitasi dari 60:40 menjadi 70:30," terangnya.
Semestinya dimasa pandemi covid 19, nakes lebih mengutamakan pelayanan.
"Sebenarnya nakes sudah cukup terbantu dengan anggaran JKN, BOK dan lain sebagainya," tandasnya
Hebatnya lagi, Sebanyak 151 Kota dan Kabupaten di 12 Propinsi yang muncul namanya saat ini. Di NTB, baru Kota Bima saja yang sudah mendapatkan kesempatan untuk mendapat Tukin untuk Nakes.
"Di Provinsi NTB, hanya Kota Bima," pungkasnya.
#tot
Tidak ada komentar:
Posting Komentar