Senin, 01 Maret 2021

Polsek Pekat Sasar Pengedar Shabu, Malah Nyasar ke Adik Terduga


Kapolsek Pekat, Ipda. Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos dan Tim Opsnal berhasil amankan Diaz Zulfa (19) sebagai terduga pengedar Shabu di Calabai-Dompu, Sabtu 27/2 lalu


Bima, Inside Pos,-

Mengungkap peredaran Narkoba bukan perkara mudah. Aparat dilapangan perlu kerja keras dan melakukannya dengan cermat dan teliti serta harus memiliki insting yang tajam untuk mendapatkan pelaku dan jaringannya. 


Hal ini ditunjukan oleh Aparat Polsek Pekat  Wilayah Hukum Polres Dompu-NTB dibawah Komando Kapolsek Ipda. Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, Sabtu, 27/2 lalu. Berdasarkan informasi awal, Aparat rencananya melakukan pengungkapan terhadap terduga pelaku pengedar Shabu, Yogi (23) malah yang terciduk adik kandungnya, Diaz Zulfa (19). Menarik. Dapat simpulkan, Kakak Beradik ini adalah pengedar Narkoba. 


Sofyan Hidayat melalui Pesan WhatsApp beberkan kronologis penangkapan terhadap Adik dari terduga pengedar Narkoba. Polsek Pekat mendapatkan informasi dari masyarakat, di Desa Calabai, Dusun Jonggat Kecamatan Pekat-Dompu, tentang adanya aktivitas transaksi Narkoba dilakukan Yogi. 


Dari informasi ini, Pukul 18.30 Sofyan Hidayat melakukan penyelidikan. Termasuk mencari informasi terkait gerak-gerik Yogi. Mendapatkan kebenaran,  tidak menunggu waktu lama, Mantan Kepala Subsektor Soromandi ini langsung turun ke TKP bersa anggota Opsnal Polsek Pekat. 


"Kami langsung menuju rumah orang tua terduga bernama Hamdan. Karena berdasarkan data awal kami, disana tempat Yogi menyimpan barang haram tersebut," ujar Kapolsek Pekat


Lanjut Kapolsek, setelah sampai di TKP, kami langsung melakukan penggeledahan disejumlah ruangan. Ternyata dalam salah satu kamar, terdapat Diaz Zulfa, adik kandung Yogi. Hasil penggeledahan semua ruangan, Barang Bukti Shabu tidak ditemukan. Tidak habis akal, Kapolsek dan tim Opsnal langsung menyita handphone milik adik terduga. 


"Kami membaca komunikasi pesan elektronik dalam handphone milik adik terduga, ternyata ikut terlibat mengedarkan Shabu bersama kakaknya. Setelah diintrogasi, Shabu yang dicari disimpan disekitar halaman rumah," ungkapnya


Penggrebekan ini juga langsung disaksikan oleh kedua orang tua Yogi dan Diaz dan beberapa saksi dari warga setempat. Yakni, A. Farid (42) dan Burhanuddin (45).  Dianggap terlibat dalam bisnis narkoba, akhirnya Diaz dikerangkeng ke Mapolsek Pekat. 


" Pukul 20.30 Diaz kami amankan karena diduga ikut dalam bisnis ini. Dibuktikan dari hasil pesan dalam handphonenya. Kami juga langsung Koordinasi dengan Kasat Narkoba terkait pelaku pengedar narkoba sudah diringkus," jelasnya seraya menambahkan


"Tidak ada ampun untuk pelaku pengedar Narkoba. Kami akan mencari dan menangkapnya. Saya juga sampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang   memberikan informasi kepada kami terkait jaringan narkoba di Pekat," tambahnya


Untuk diketahui, dalam penggerebekan ini, Polsek Pekat berhasil amankan Barang Bukti  berupa 11 (sebelas) poket kecil Shabu dalam bungkusan rokok surya 12. Selain BB narkoba tersebut, turut disita juga BB lain yaitu sbb : 1 (satu)  unit HP android Merk Vivo, 7 (tujuh) buah korek gas, 2 (dua) buah pipet panjang, 3 (tiga) buah pipet pendek, 1 (satu) klip kosong  dan 1 (satu) buah pisau cuter Silet. 


#Pena Bumi

Tidak ada komentar: