Bima, Inside Pos,-
Beberapa waktu lalu, melalui Kuasa Hukumnya, Koperasi Anugerah Sumber Bahari (ASB) melakukan somasi (peringatan hukum) ke Plt. Presiden Dirut PD.Wawo, Sudirman,SH. Kini, giliran Direktur (Dirut) PT.BBS, MAH alias Hans.
Somasi yang dikeluarkan pada 25 Maret 2021 tersebut karena Dirut PT.BBS pernah meminjam Uang kepada Koperasi ASB. Totalnya, hingga mencapai Rp.250 Juta.
"Dirut PT.BBS sudah meminjam uang kepada klien saya. Karena itu, kita lakukan somasi," kata Ma'ruf Julkifli,SH,MH Kuasa Hukum Dirut Koperasi ASB melalui via handphone, Jumat, 26/3 tadi.
Terkait pinjaman Hans, MJ ungkapkan dari jumlah pinjaman pribadi sebesar itu diambil secara bertahap. Pertama Rp.5 Juta untuk selesaikan pembayaran kredit kendaraan roda empat, kedua Rp.150 Juta untuk lobi barang dan ketiga Rp.100 Juta guna sewa sarana prasarana kantor.
"Namun hingga saat ini, janji itu tidak kunjung dipenuhi. Pinjaman dengan total Rp.250 juta lebih belum juga dikembalikan," ungkap pria asal Madapangga ini
Tidak hanya soal piutang, Somasi yang dilayangkan pihak Koperasi ABS terkait juga dengan mengambil Barang Sembako di Gudang Wadumbolo. Antara lain, Minyak Goreng, Daging Ayam dan lain sebagainya. Pengambilan barang tersebut dilakukan bersama Dirut PD Wawo.
"Hal itu dilakukan pada Bulan Mei, ada bukti dan disaksikan oleh beberapa karyawan klien saya yang ada di gudang tersebut," tambahnya
Kata lawyer yang berpenampilan nyentrik ini, pihak ABS membuka ruang untuk mendiskusikan terkait dengan polemik uang puluhan milyar tersebut. Karena sampai saat ini uang Ratusan juta yang dipinjam secara pribadi oleh Dirut PT.BBS belum dikembalikan. Begitupun, dengan harga sejumlah sembako yang diambil Dirut PT.BBS dengan Dirut PD.Wawo Rp.21,5 M.
"Belum ada yang dikembalikan, baik pinjaman pribadi oleh Dirut PT.BBS maupun dalam bentuk sembako yang diambil bersama Dirut PD.Wawo," Akunya
MJ juga menyarankan agar pinjaman baik dalam bentuk uang maupun Barang segera dikembalikan.
"Segera selesaikan masalah dengan klien saya, sebelum kami menempuh jalur hukum," tutupnya
Sementara itu, MAH alias Hans yang dikonfirmasi melalui Pesan WhatsApp membenarkan adanya somasi dari Koperasi ABS.
"Sudah diterima bang (Penulis,red), nanti mada (Saya, Bima) akan membalas surat jawaban klarifikasinya," jawab Hans
#Pena Bumi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar