Pemerintah Kota (Pemkot) Bima kembali melakukan perombakan Jabatan. Baik struktural maupun fungsional. Jumlahnya, sebanyak 62 Orang. 57 Pejabat Struktural dan 5 Fungsional.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat administrator, pejabat dan Kepala Sekolah tersebut berlangsung Rabu (23/6/2021).
Prosesi pelantikan ini berdasarkan SK Wali Kota Nomor :821.2/882/BKPSDM/VI/2021 dan SK Wali Kota Nomor : 821.2/883/BKPSDM/VI/2021.
Wali Kota Bima, H.Muhammad Lutfi, SE dalam sambutannya menyampaikan, rotasi dan mutasi merupakan langkah pembenahan juga peningkatan birokrasi guna memperkuat OPD.
"Belum tentu semua harapan dan keinginan kita terkabul. Jadi nikmatilah, terlebih regulasi selalu berubah-ubah setiap tahun," kata Lutfi
Dia berharap, pejabat yang dilantik agar terus meningkatkan kinerjanya. "Karena sehebat apapun Wali Kota, tidak akan sukses jika birokrasi atau perangkatnya ke bawah tidak bagus atau cakap," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Kota Bima ini dengan tegas meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Drs.H.Muhtar Landa, SH untuk melakukan eksekusi oknum yang melakukan pungli.
"Siapapun itu, baik ASN maupun Honorer. Karena yang saya harapkan bukan pungutan melainkan pengabdian," tegas HML.
Selain itu, dia menghimbau, ASN untuk menjalankan tugasnya. Mengingat aturannya sangat ketat. "Bagi ASN yang tidak bekerja selama tiga bulan langsung dipecat. Bukan oleh wali Kota melainkan sistem," pungkasnya.
#tot
Tidak ada komentar:
Posting Komentar