Senin, 28 Juni 2021

Wujudkan Proses Perencanaan Pembangunan Desa, Solud NTB Gandeng Kompak Adakan FGD


Kabupaten Bima, Inside Pos,-


Untuk mewujudkan proses perencanaan pembangunan Desa yang berkualitas. Sesuai amanat Peraturan Menteri Desa PDT RI nomor 17 tahun 2009. Tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa. Dan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah Desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif. Solidaritas Untuk Demokrasi (SOLUD) NTB. Sebagai simpul jaringan Seknas Fitra bekerjasama dengan KOMPAK mengadakan Focus Group Discussion (FGD).

                

Forum tersebut mengangkat tema "Implementasi Pelembagaan dan Replikasi Akuntabilitas Sosial Untuk Mewujudkan Pemerintahan Yang Transparan dan Partisipatif". Kegiatan yang berlangsung Senin (28/06/2021) itu, bertempat di Cafe Sampana. Menghasilkan komitmen para peserta untuk mendorong penyusunan Peraturan Bupati tentang Sekolah Anggaran Desa (Sekar Desa).

               

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima Tajudin SH, M.Si yang didampingi Kabid perencanaan sosial budaya Bappeda Kabupaten Bima Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc, Koordinator KOMPAK Asrullah Lukman dan Local Coodinator SEKAR DESA M. Qadafi, dalam sambutannya menekankan pentingnya aspek perencanaan dalam pembangunan Desa.

              

"Lahirnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Des, membuka babak baru tentang peran pemerintah dan elemen yang akan mengelola sumber daya di tingkat Desa. Itu semua harus berawal dari perencanaan yang baik," katanya.

              

Dengan demikian, lanjut dia, sejumlah tantangan masih di hadapi. Masih ada Desa yang belum merampungkan dokumen APBDesa dan melakukan review. Karena didalamnya tercakup program prioritas pembangunan di tingkat desa. 

             

"Oleh karena itu, kata dia, Kepala Desa perlu menjalin komunikasi yang baik dengan BPD dan semua elemen. Hal ini penting dilakukan agar Desa memiliki banyak inovasi". Tandasnya.

               

Kepala Bidang Perencanaan Sosial Budaya Bappeda Kabupaten Bima Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc menerangkan, dalam  upaya mewujudkan transparansi penganggaran di Desa, peran besarnya ada di tangan pemerintah Desa. Serta kemauan dalam menerapkan beberapa program yang ada oleh Kades dan BPD.

              

"Salah satu kunci keberhasilan Sekar Desa adalah kemauan membuka diri ke arah yang lebih baik. Keinginan mencari dukungan dari luar  dengan menerima informasi. Pendampingan dan kerjasama supaya capaian menjadi lebih tinggi Dan ini yang diapresiasi oleh Bappeda". Terang Raani.

            

Dalam kegiatan FGD ini, mengundang sejumlah pejabat terkait. Seperti Bappeda, DPMD,  Dinas Kominfostik, para Kepala Desa dan Ketua BPD Desa. Sedangkan dampingan KOMPAK melakukan penyerahan  modul panduan pemantauan penanganan Covid-19 Desa, oleh Masyarakat dan Badan Permusyawarahtan Desa (BPD), Modul Sekolah Anggaran Desa dan Buku Saku Transparansi dan Akuntabilitas Realisasi APB Desa yang disusun oleh Tim Seknas FITRA dan KOMPAK.


#tot

Tidak ada komentar: