Kabupaten Bima, Inside Pos,-
Pelaku spesialis pencurian Motor (Curanmor) diwilayah hukum Polres Bima Kota asal Kecamatan Lambu Kabupaten Bima. Serta yang terlibat dalam kasus tindak pidana kriminal ini yang sebelumnya menjadi target Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian, berhasil diringkus Tim Puma Polres Bima Kota, Rabu (07/07/2021) sekitar pukul 04:00 wita.
Pelaku tersebut berinisial BN alias RII (25), asal Desa Simpasai, Kecamatan Lambu Kabupaten Bima. ES (35), asal Desa Simpasai Kecamatan Lambu Bima, US (27), asal Desa Lanta Kecamatan Lambu Bima.
Setelah dilakukan penangkapan, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa sepeda motor merk Yamaha Mio warna biru dengan NK : MH1JFF113EK312252 dan Ns : JFF1E - 1313438. Motor merk Honda Supra X 125 Warna hitam dengan Ns : JB62E1011902. Dan motor merk Honda Scoopy warna merah dengan Ns : JB82E1011723.
Sebelumnya, pada September tahun 2020 lalu. Tim telah mengamankan pelaku dengan BB sepeda motor hasil Curanmor. Berdasarkan pengakuannya, barang hasil curian itu didapatkan dari pelaku BN alias RII. Kemudian, Tim Puma langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku BN alis RII. Namun, berdasarkan informasi pelaku melarikan diri ke luar daerah Bima.
Pada, Rabu (07/07/2021) Tim Puma yang dipimpin Aipda Abdul Hafid, mendapat informasi baru. Pelaku BN alias RII sudah kembali ke daerah Bima dan berada di rumahnya. Tidak menunggu lama, Tim dengan cepat bergerak menuju rumah pelaku.
"BN alias RII berhasil diamankan. Meskipun saat pengrebekan pelaku melakukan perlawanan dan sempat melarikan diri. Dengan tindakan tegas, kami lumpuhkan," kata Aipda Abdul Hafid.
Menurut pengakuannya, lanjut Hafid, pada September tahun 2020 lalu. Pelaku BN alias RII, sudah 9 kali melakukan aksi kejahatan kriminalnya bersama rekannya GN diwilayah Polres Bima Kota. Termasuk motor merk Yamaha Mio.
Masih keterangan pelaku, sambung Hafid, BB tersebut dijual ke saudara ES. Tak pernah lelah, Tim Puma kembali melakukan penelusuran keberadaan BB. Dan akhirnya berhasil mengamankan saudara ES.
"Pengakuannya, BB berupa motor merk Yamaha Mio ini sudah dijual ke saudara US, yang beralamat di Desa Lanta Kecamatan Lambu," ungkapnya.
Tak pernah berhenti. Tim Puma terus melakukan penelusuran terhadap saudara US tersebut. Saat itu, US sedang berada di Kebunnya di So Kantei, Desa Sumi Lambu. Akhirnya, US berhasil diamankan bersama satu unit sepeda motor merk Honda Supra X 125, dan satu motor lainnya yang diduga hasil kejahatan.
"Selanjutnya Tim mengamankan pelaku dan BB ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota. Sementara situasi aman terkendali," tutupnya.
#tot
Tidak ada komentar:
Posting Komentar