Minggu, 10 Oktober 2021

FASH Nilai Main Hakim Sendiri Cederai Supremasi Hukum


Bima, Inside Pos,-

Perilaku main hakim sendiri marak terjadi di Kabupaten Bima. Hal ini menarik perhatian sejumlah aktivis dari Hukum dari Forum Aktifis Sadar Hukum (FASH) di Bima. 


Ketua FASH, Firman menuturkan agar  masyarakat tidak terpancing emosi dan melakukan main hakim sendiri.  Tindakan Hukum Rimba dilakukan masyarakat tidak menunjukan sebagai warga negara yang baik. Penegakan supremasi hukum harus menjadi solusi dalam setiap aksi kriminalitas di Bima.  


"Masyarakat tidak boleh main hakim sendiri. Apalagi dihadapan aparat penegak hukum," tegasnya


Menurutnya,  aksi main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat yang ada di beberapa titik di wilayah Kabupaten Bima sangat mencederai proses hukum.


"Menyebabkan pelaku kejahatan meninggal dunia dengan  mengakibatkan akar permasalahan yang muncul tindak pidana menjadi kabur/tidak jelas dan tidak menuai kepastian hukum," ujar Alumni STIH Muhammadiyah Bima


Lanjutnya,  pada Oktober ini, di Kabupaten Bima telah terjadi tindakan main hakim sendiri disejumlah wilayah. Hal ini menyita perhatian publik di NTB. Diantaranya pembunuhan di Kecamatan Bolo yang bermula dari pembacokan. Kemudian pengeroyokan pada insiden diduga pencabulan dan diduga percobaan pemerkosaan Kecamatan Palibelo dan Kecamatan Soromandi. 


"Warga negara yang baik harus menyerahkan sepenuhnya kepada hukum. Peran tokoh masyarakat setempat sangat penting untuk meredam masalah," cetusnya


Selain itu, masyarakat di Kabupaten Bima untuk bersama-sama melawan penyebaran covid-19 dengan cara menggalakkan vaksinasi yang telah disediakan oleh pemerintah, guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bima.


"Ayok vaksin. Jangan  terpancing dengan isu hoax yang beredar tentang vaksin yang dianggap mendatangkan penyakit lainnya,"ajaknya


"Pena Bumi

Tidak ada komentar: