Selasa, 26 Oktober 2021

Masalah Pupuk Subsidi Tidak Pernah Usai, Bupati Bima Diminta Mundur Jika Tidak Sanggup Layani Petani

Anandi Rezki, memakai baju merah maron.


Mataram, Inside Pos,-


Masalah pupuk subsidi di Bima tidak pernah selesai. Dari tahun ke tahun, soal ini menjadi kasus besar yang selalu mencekik petani. Pasalnya, masalah penjualan pupuk urea bersubsidi tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Ditambah petani diharuskan membeli pupuk secara paket dengan pupuk nonsubsidi.


Menyikapi masalah tersebut, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Donggo Mataram (HMDM) Anandi Rezki, angkat bicara. 


Menurut Anandi, praktik penjualan pupuk tidak sesuai HET dan pembelian secara paket dengan pupuk non-subsidi yang didukung ketiadaan kwitansi pembayaran, itu terjadi secara menyeluruh pada 8 Kecamatan. Salah satunya di wilayah Kecamatan Donggo-Soromandi dibawah naungan beberapa distributor.


"Mafia pupuk subsidi secara filosofis mempermalukan keterangan dan kebijakan pemerintah daerah. Disisi lain menggerus nilai lebih yang membuat petani menjerit," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, (11/10).


Keterangan dan kebijakan pemerintah sambung Anandi, bermaksud menjaga petani dari mafia pupuk. Namun gugur saat praktik-praktik penyimpangan yang terus berlanjut. 


"Bima Ramah jilid I petani mengalami masalah yang sama. Bima ramah jilid II masalah semakin menjadi-menjadi. Apa urgensi pembicaraan pemerintah? apa makna Instruksi Bupati Bima tentang pengawasan penyaluran pupuk subsidi yang dibuat tahun 2021?. Apakah hanya kebijakan tanpa pelaksanaan?," tanyanya 


Berdasarkan fakta yang terlihat, menurut mahasiswa Ilmu pemerintahan disalah satu PTS Kota Mataram itu, visi Bima Ramah tuna nurani. 


"Ini masalah klasik yang tidak mau diurus Bupati. Jika orang nomor satu di kabupaten Bima tersebut tidak sanggup menindak Distributor dan Pengecer nakal demi melayani petani, sebaiknya Bupati Bima mundur saja jadi Bupati," akunya. 


Dilihat dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan HET Pupuk Subsidi Tahun 2021, pupuk subsidi jenis Urea HET Rp. 2.250 per kg atau Rp 112.500 per zak isi 50 Kg. 


"Faktanya, justeru satu zak pupuk urea subsidi dijual dikisaran harga Rp. 130.000 hingga 140.000," tutupnya.


#tot

Tidak ada komentar: