Terduga pelaku Pencurian Motor (Curanmor) diwilayah hukum Polres Dompu, Kabupaten Dompu berhasil diungkap dan diamankan Personil Polsek Soromandi Kabupaten Bima, Kamis (21/10/2021). Penangkapan terduga pelaku berdasarkan Laporan pengaduan korban di Polres dompu.
Sekitar pukul 16.40 Wita, satu orang pengendara sepeda motor inisial DH, asal Desa Tumpu Kecamatan Bolo. Ditangkap di jalan raya So Noti, Desa Punti Kecamatan Soromandi oleh Polsek Soromandi.
"Pria 32 tahun itu sudah diamankan. Karena diduga mengendarai sepeda motor hasil tindak pidana Curanmor di Dompu" kata Kapolsek Soromandi, Ipda Zulkifli.
Penangkapan DH berdasarkan informasi masyarakat. Mencurigai gerak gerik orang tak dikenal yang sedang mengendarai sepeda motor yang diduga hasil curian.
Menyikapi informasi tersebut, personil Kapolsek Soromandi yang dipimpin Ipda Zulkifli, langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Punti Soromandi.
"Tiba di Punti, DH mencoba menghindar dari TKP," ujar Zulkifli.
Yamaha NMAX warna Biru tanpa menggunakan Nopol.
"Kami bergerak cepat melakukan penggeledahan serta memeriksa kelengkapan kendaraan. Karena tidak bisa menunjukkan identitas motor, kami amankan DH beserta BB ke Mako Polsek Soromandi untuk dilakukan interogasi awal," bebernya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, DH mengakui perbuatannya. Motor tesebut hasil curian di wilayah Polres Dompu.
"Terduga pelaku beserta BB sudah kami serahkan ke BRIPKA Mustakim selaku Danru Tim Puma Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut," tandasnya.
#tot
Tidak ada komentar:
Posting Komentar