Bima, Inside Pos,-
Viral, terduga pelaku pengancaman, Helmi asal Desa Sai Kecamatan Soromandi dilarikan di Puskesmas Sorimandi, Minggu, 16/1 malam tadi pukul Ba'da magrib.
Informasi yang beredar di Media Sosial, terduga pelanggar pasal 335 itu mengalami sakit karena lapar. Sebelumnya, Helmi diamankan oleh Polsek Soromandi untuk dimintai keterangan terkait pengancaman terhadap Rustam asal Desa Sai.
Sarujin salah satu terduga pengancaman dihubungi media ini mengaku, ia dan Helmi diamankan di Polsek.
"Saya juga diamankan untuk dimintai keterangan bersama Helmi. Tiba-tiba Helmi mengalami sakit dan dilarikan ke Puskesmas," bebernya
Ia mengaku, dirinya diamankan lantaran diadukan kasus pengancaman sejak bulan 11 Desember 2021.
"Saya dan Helmi diadukan Desember 2021 lalu. Saya pernah diamankan sebelumnya," ungkap Sarujin
Sementara itu, Kapolsek Soromandi IPDA Zulkifli, SH membantah jika terduga kasus pengancaman, Helmi sakit lantaran tidak dikasih makan (Kelaparan).
"Di Polsek sudah ada kantin, bahkan pemilik kantin sendiri mengaku, sebelum magrib mereka sudah membeli nasi Bungkus. Jadi tidak benar terduga sakit karena lapar" bantahan Kapolsek
Lanjut Kapolsek, Helmi dan Sarujin diamankan lantaran tidak kooperatif saat dipanggil untuk memberikan keterangan di Polsek. Sehingga pihaknya, mengambil sikap untuk diamankan agar bisa dimediasi dan diambil keterangan.
"Keduanya tidak kooperatif saat dipanggil," bebernya
Terkait Helmi, Kapolsek mengaku setelah dilakukan pemeriksaan media di Puskesmas, tidak ada gejala penyakit apapun.
"Kesimpulan dari tim medis, helmi mengalami sakit karena cemas yang berlebihan setelah diambil keterangan di Polsek," akunya
Untuk kasus Sarujin dan Helmi sudah naik ke tingkat penyidikan. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) sudah di kirim ke kejaksaan.
"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sudah kami kirim SPDP ke Jaksa," cetusnya
Untuk diketahui, Sarujin dan Helmi ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam dilahan jagung di Desa Sai. 5 saksi sudah diperiksa.
"Unsurnya sudah terpenuhi. Kita sudah gelar perkara terkait kasus ini," pungkasnya
#Pena Bumi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar