Bima, Inside Pos,-
Imaran H. Abbas (34) sepertinya dalam waktu dekat akan berhadapan dengan penyidik Polres. Oknum warga Sondosia ini berlaku mengirim pesan gambar Babi dan perkataan tidak beretika kepada Nuraini (34) Cakades Sondosia tidak terpilih pada Februari lalu.
Warga Sondosia Imaran ini mengirimkan pesan bergambar binatang haram, Babi saat Nuraini melakukan deklarasi. Dalam Pesan Bergambar dua ekor babi dengan kalimat menggunakan bahasa Bima,
"Wati ca.umu deklarasi kai ma ake atau ma toi akena (tidak mau deklarasi dengan yang ini atau model yg kecil ini)," tulis Warga, Imaran di kontak Nuraini
Suami Nuraini, Ardiansyah akhirnya melaporkan kasus ini di Mako Polres Bima, Rabu, 3 Agustus. Menurut pria ini, pihaknya merasa terganggu ada masalah ini apalagi ada beberapa status medsos yang menggunakan gambar serupa.
"Kami merasa tidak nyaman dan keberatan dengan cara oknum warga itu memperlakukan keluarga kami," terangnya
Lanjut Ardianyah, gambar yang Imaran kirim itu merupakan binatang yang haram untuk umat muslim. Tidak pantas isterinya menerima pesan dengan gambar yang tidak berkenan dihatinya.
"Jika yang dikirim itu hewan yang halal bagi umat islam kami tidak persoalan. Ini merupakan pelecehan bagi kami," tegasnya
Ardiansyah juga berharap agar laporannya di atensi oleh Polres Bima.
"Bagaimanapun, cara imaran akan memicu persoalan baru sehingga mengganggu stabilitas daerah. Kami berharap agar diatensi serius," tutupnya
Sementara itu, Anggota Unit PPA membenarkan adanya aduan warga atas perkara penghinaan melalui pesan elektronik.
"Kami akan segera naikkan ke Bareskrim Polres Bima," ujarnya singkat
#Pena Bumi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar