Bima, Inside Pos,-
Dua terduga pelaku pemerkosaan telah dibekuk Polres Dompu, Senin pagi, 8/8/2022. Mereka ditangkap di Kebun Jagung di Wilayah Hukum Polres Dompu.
Dari hasil penyelidikan awal Polres Bima, ada sembilan terduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur asal Kecamatan Monta.
Terkait hal itu, Kapolres Bima melalui Kabag Ops, Kompol. Herman meminta para pelaku untuk serahkan diri.
"Kami imbau kepada para terduga pelaku yang masih melarikan diri, agar segera menyerahkan diri secara sukarela," mantan Kasat Lantas Polres Bima Kota ini
Lanjut Herman, pihaknya akan terus melakukan upaya pencarian terhadap para pelaku. Bahkan identitas para pelaku sudah disebarkan ke seluruh Polres di Seluruh wilayah NTB maupun di luar daerah.
"Semakin lama mereka melarikan diri, maka akan memberatkan para terduga pelaku dalam menghadapi proses hukum. Kalau bisa, pelaku dan pihak keluaega terduga untuk legowo serahkan diri," cetusnya
Terakhir kata dia, identitas para terduga pelaku sudah dikantongi semua. Karena itu, pihak kepolisian meminta keluarga terduga pelaku agar membantu pihak kepolisian untuk bekerjasama menyerahkan para terduga pelaku.
"Semua identitasnya sudah kita kantongi, kami minta pihak keluarga mau bekerjasama untuk persoalan ini dengan menyerahkan para terduga dengan sukarela," tandasnya
Diakhir wawancara, Pria Kelahiran Donggo ini meminta agar pihak keluarga korban untuk percayakan kepada aparat penegak hukum.
"Kita jaga Bima ini tetap aman dan kondusif. Kami sangat atensi kasus ini," pungkasnya
#Pena Bumi
#Pena Bumi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar