Bima, Inside Pos,-
Oknum kontraktor yang mengerjakan paket irigasi akan segera dilaporkan ke Polisi oleh pemilik CV. OI Monca. Hal itu dilakukan lantaran oknum Kontraktor tidak meminta izin atas pengerjaan peker yang berlokasi di Desa Taloko Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.
Direktur CV Oi Monca, Furkan asal Kota Bima, Senin, 23/01/2023 mengaku pagu dana proyek irigasi dari Dinas Pertanian Kabupaten Bima itu senilai Rp. 94,7 juta. Ia mengetahui perusaha miliknya digunakan oleh oknum Kontraktor setelah ada sms banking dari bank NTB Syariah Bima di Handphone miliknya.
"Saya baru tahu tadi pagi setelah mendapat informasi dari sejumlah teman.dan saya sudah kumpulkan sejumlah bukti soal dokumen proyek tersebut,"ungkapnya kepada wartawan Koran Stabilitas di Kantor Redaksi Koran Stabilitas, Senin sore (23/1/2023).
Furkan juga mengaku kecewa dengan pihak dinas yang memproses dokumen perusahaan untuk mengerjakan proyek tersebut tampa sepemgetahuan dirinya sebagai pemilik perusahaan.
"Masalah ini akan saya laporkan ke pihak berwajib dalam waktu dekat.Sebab uang proyek juga sudah masuk ke rekening perusahaan.Itupun setelah ada informadi dari sms banking saya melalui rekening bank NTB,"pungkasnya.
Masuknya uang di rekening atasnama CV.OI MONCA tersebut dibenarkan oleh Kepala Bank NTB Syariah Bima, Sirajudin."Uangnya sudah masuk dan sudah kita blokir.Uang proyek irigasi tersebut masuk pada tanggal 28 desember 2022,"cetusnya.
Sementara pihak dinas pertanian yang hendak dikonfirmasi, baik kadis pertanian, sekdis maupun kabid yang membidangi kegiatan origasi belum berhasil di temui koran ini.
#Pena Bumi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar