Kamis, 13 April 2023

Penyidik Polres Bima Kota Ditunggu Kejaksaan Negeri Bima Untuk Serahkan Tersangka H. Jamil


Kota Bima, Inside Pos,- 

Berkas perkara H.Jamil salah satu tersangka kasus kematian Desi di dalam Kost Tri In One Kelurahan Sadia lalu, sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Bima. 

Seperti diberitakan solusinews.com Kasi Datun Syahrul Rahman beberkan, berkas perkara H.Jamil sudah lengkap, hingga kini pihaknya masih menunggu penyerahan barang bukti dan tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota. 


Berkasnya pernah dikembalikan tahun lalu, ada beberapa hal yang perlu dilengkapi. Setelah diperiksa dan diteliti, akhirnya berkas perkara tersangka H. Jamil dinyatakan lengkap. 

"Berkasnya lengkap, sekarang tinggal menunggu penyerahan barang bukti dan tersangka," Ujarnya usai menerima masa aksi depan Kantor Kejaksaan Negeri Bima, Selasa (11/4). 

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M Reyendra mengaku belum ada koordinasi dari JPU terkait berkas kasus itu sudah di P21. Sekarang ia bersama penyidik akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Bima. 

"Sampai sekarang kita belum terima pemberitahuan bahwa berkas tersebut sudah P21, nanti penyidik akan koordinasi dengan JPU,"  Katanya

#Pena Bumi

Tidak ada komentar: