Kabupaten Bima, Inside Pos,-
Setelah dua hari melakukan blokade jalan, massa aksi FPR Donggo-Soromandi dibubarkan paksa oleh Kepolisian Kabupaten Bima. Atas peristiwa ini dua massa aksi terluka dan 24 orang "diangkut" ke Polres Kabupaten Bima, Selasa (30/05/2023).
Aksi demontrasi jilid tiga ini pendemo menuntut aspal jalan Daerah di wilayah Kecamatan Donggo-Soromandi. Namun, berakhir ricuh. Puluhan mahasiswa terpaksa diamankan. Sementara dua lainnya dilarikan ke PKM Soromandi. Dan bahkan setelah dilakukan perawatan medis, dua massa aksi tersebut ikut diamankan.
Laporan yang diterima media ini mengungkap, salah satu dari dua orang demonstran yang terluka itu adalah bernama Almaududdin. Dia mengalami luka serius di bagian kepala. Hingga akhirnya dilakukan penjahitan.
Belum diketahui secara pasti penyebab warga asal Desa Kala Kecamatan Donggo itu hingga bersimbah darah dengan rekanya di bagian kepala. Apakah diserempet peluru karet atau justeru terjatuh saat lari dikejar anggota.
Berdasarkan hasil liputan lapangan media
kericuhan bermula ketika massa aksi yang didominasi mahasiswa ini memblokade jalan lintas provinsi 2 hari berturut-turut. Pada Selasa siang tadi, mereka dikepung ratusan Brimob dan polisi.
Massa aksi sempat minta damai. Saat dikepung personel, Orator Aksi Ainul Muwaris, meminta damai dengan pihak kepolisian. Sayangnya permintaan itu tidak digubris, anggota yang sudah siaga langsung amankan satu persatu para demonstran.
"Kami dari FPR Donggo-Soromandi meminta damai. Kami hanya minta pak Herman Kabag Ops yang bisa menemui kami. Anggota yang lain silahkan mundur," kata Ainul Muwaris menggunakan pengeras suara.
Kabag Ops Polres Bima Kompol Herman yang dikonfirmasi membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan para demonstran. Mereka berhasil ditangkap di lokasi unjuk rasa di Desa Bajo sebanyak 24 orang.
"Para demonstran ini diamankan karena lakukan blokade jalan 2 hari berturut-turut. Mereka kami tahan dulu di Polres," terang Herman, dikonfirmasi via WhatsApp.
#Pena Bumi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar