Bima, Inside Pos,-
Polres Bima Kota dinilai serius melawan dan membasmi jual edar narkoba dan miras. Terbukti Senin (22/5/2023) pagi, menggelar pemusnahan barang bukti puluhan gram narkoba dan ribuan botol miras berbagai jenis.
Terlihat, Sejumlah pihak dilibatkan untuk menyaksikan pemusnahan yang berlokasi di halaman Satuan Narkoba, Polres Bima Kota. Termasuk aktivis Bima ikut serta.
Pemusnahan puluhan ribu botol miras dan puluhan gram narkoba tersebut dipimpin Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin
Hadir pada prosesi pemusnahan miras tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Bima, DPRD Kota Bima, Kajari Bima, Dandim 1608/Bima, Dan Yon C Pelopor Satbrimobda Polda NTB, BNNK Bima, MUI Kota Bima, PWI Kota Bima, AJI Kota Bima, HMI Cabang Bima dan sejumlah stackholder yang konsen pada pemberantasan narkoba dan miras.
Saat pemusnahan tersebut hadir pula, segenap Pejabat Utama (PJU) Polres Bima Kota. Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin dalam sambutannya membacakan sambutan tertulis Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, sebelum pemusnahan menyebutkan, narkoba yang dimusnahkan hasil pengungkapan diantaranya sabu seberat 20,78 gram
dan ganja seberat 10,08 gram.
"Miras yang dimusnahkan diantaranya, jenis Arak sebanyak :797 botol, Sofi sebanyak 1964 liter dan Brem sebanyak 60 botol," beber Mujahidin
Lanjut, Mujahidin, narkotika dan miras merupakan musuh bersama. Karenanya menjadi penyebab terancamnya masa depan generasi muda bangsa, dimana miras telah menyasar semua golongan tanpa melihat usia, profesi, pendidikan dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
"Mari kita lawan Narkotika dan kejahatan lainnya demi terjaganya lingkungan hukum kita yang kondusif dan aman," cetusnya
Di wilayah Bima Kota dan Kabupaten Bima, sebut Waka Polres Bima Kota, cukup marak adanya peredaran narkotika dan miras yang sering memicu terjadinya tindak pidana, sehingga mengakibatkan adanya korban, baik dari masyarakat umum maupun masyarakat sipil.
Untuk mencegah adanya dampak yang lebih besar dari peredaran narkotika dan miras kata Kompol Mujahidin, Polres Bima Kota selalu berupaya mencegah dengan sosialisasi pengetahuan bahaya narkoba dan razia miras berbagai tempat.
"Untuk itu kita ketahui bersama bahwa hasil operasi Pekat Rinjani tahun 2023 yang telah dilaksanakan Polres Bima Kota, kami berhasil menyita narkotika dan miras sebagai disebutkan,"tutupnya sembari mengajak dan mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan elemen terkait, menjauhi miras dan narkoba serta membantu dalam memerangi jula edar narkotika dan miras.
"Kalau ada tempat dan wilayah yang dicurigai sebagai tempat transaksi jual beli narkotika, silakan lapor ke Polres Bima Kota. Kami akan menjaga kerahasiaan terlapor," terangnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Thamrin mengaku kegiatan pemusnahan Barang Bukti merupakan kegiatan rutinitas yang harus dijalankannya.
Kata Thamrin, pihaknya terus melakukan langkah-langkah tepat dan cepat untuk ungkap sindikat gembong narkoba. Terbukti, beberapa kali pengembangan kasus, pihaknya berhasil membuat kurir dan bandar bertekuk lutut.
"Beberapa tersangka sudah dilimpahkan. Kami tidak memberi ampun bagi siapapun yang bermain dengan Narkotika," tegasnya
"Pena Bumi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar