Inside Pos, Sumbawa,- Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Berhasil Ungkap jaringan narkoba antar pulau di Wilayah Hukum Polres Sumbawa. Kasat AKP Tamrin, S.Sos sukses mengungkap Gerbong Narkoba terbesar di Pulau Sumbawa. Barang Bukti shabu berhasil disita mencapai 2 Kg.
Kasat Resnarkoba, Tamrin dan Timnya berhasil menangkap Tiga (3) pelaku beserta Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Sabu-sabu seberat (2) Kg.
Tamrin menyampaikan Tiga pelaku tersebut berinisial AS (21 tahun) mahasiswa, FB (21 Tahun) mahasiswa dan W (21 tahun). Tiga pelaku ditangkap pada Jum'at malam (20/12/2024) sekitar pukul 00 : 45 Wita.
Penangkapan berlangsung di Dua Tempat Kejadian Perkara (TKP). AS dan FB di tangkap di TKP 1 tepatnya dirumah milik J yang beralamatkan di Dusun Telaga Bakti Desa Karang Dalam Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa. Selain dua pelaku, Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti 1 (satu) Buah Koper, 2 (dua) buah Poket Besar yang di duga Narkotika jenis sabu, 2 (dua) bungkus plastik teh merk Alishan dan 1 (satu) unit HP Android merk Oppo warna merah.
TKP II yakni di rumah WS alias W yang beralamatkan di Perumahan Btn Puri Citra Samawa Blok B16 Ds. Moyo Hilir Kecamatab Moyo Hilir. Di lokasi tersebut, tim mengamankan WS tapi barang buktinya nihil.
Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota tersebut menyampaikan, tim Opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap AS dan FB di rumah J. Di TKP itu, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
Menurut pelaku, barang bukti tersebut merupakan titipan dari Y yang berada di Aceh. Y menyuruh dua pelaku untuk mengambil paket titipan berupa Narkotika jenis sabu tersebut Bandara Udara Internasional Lombok untuk di antarkan ke Pulau Sumbawa.
Selanjutnya tim opsnal melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan AS bahwa sisa barang tersebut akan diantarkan ke rumah WS.
Praktis tim opsnal mengamankan WS dan melakukan penggeledahan di rumah WS yang di saksikan oleh warga setempat. Tim opsnal tidak menemukan barang bukti terkait narkotika jenis shabu.
Ketiga terduga pelaku dan Barang Bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Sumbawa untuk dilakukan proses lebih lanjut.
#Pena Bumi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar