Selasa, 14 September 2021

Alhamdulillah, PKB Berhasil Kawal UU Ponpes di Indonesia

 


Jakarta, Inside Pos,-

Undang-undang Pesantren adalah produk legislasi perjuangan PKB. Kerja keras untuk mendorong dan mengawal agar peraturan dan kebijakan turunan dari UU Pesantren akan terus diperjuangkan dan dikawal oleh PKB hingga pada aspek implementatif. Tujuannya, agar UU Pesantren betul-betul terwujud nyata dalam praksis kehidupan pesantren.


Sehubungan dengan hal tersebut Ketua DPP PKB  H.A. Muhaimin Iskandar menginstruksikan kepada DPW PKB dan DPC PKB untuk segera menyelenggarakan acara tasyakuran bersama dengan pesantren dan PWNU/PCNU di daerah.


"Masing-masing Acara tasyakuran dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan sesuai ketentuan penyelenggaraan acara di masa pandemi Covid-19," tulis Ketua DPP PKB 


Sebelumnya, PKB sampaikan bahwa Presiden RI telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. 


"Terbitnya Perpres tersebut, yang merupakan upaya keras PKB dalam mengawal pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, patut disyukuri bersama karena akan menjaga keberlangsungan pesantren sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)," jelas Muhaimin dalam surat instruksi ke DPW dan DPC PKB seluruh Indonesia


Pena Bumi

Tidak ada komentar: