Bima, Inside Pos,-
Merasa dihina, Ulfa Alfayani, Relawan Ulfa Foundation melaporkan pemilik Akun FB AN (Inesial) ke Sat Reskrim Polres Bima.
Langkah hukum ditempuh Ulfa Alfaini menyusul dugaan penghinaan melalui Media Sosial (Medsos) oleh pemilik akun tersebut.
Ulfa melaporkan pemilik akun FB dimaksud Senin, 21 Maret 2022 Pukul 10:00 Wita. Nomor Laporan Pengaduan- nya : P/215/III/2022/SPKT/Res.Bima.
Terlapor diketahui Warga Desa Mpuri Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima. AN menuduh Relawan Ulfa Foundation melakukan penipuan. Tuduhan itu ditulis dan diposting lewat akun FB miliknya.
Berikut postingan pemilik akun AN yang tergolong menghina Relawan Ulfa Foundation.
"Tenang sayang, tak perlu kau tantang, nanti juga tetap saya laporkan ke Polres Bima dan Dinsos Kota Bima atas Penipuan yang dilakukan yayayan bernama Ulfa Foundation Team," cuit AN di FB beberapa hari lalu
"Untuk teman diluar sana, hati2 dengan Yayasan berlogokan seperti di photo bawah ini. Karena yayasan tersebut menggalang donasi di FB tanpa menyampaikan ke pihak yang mereka phostingkan di FB. Itu hanya akal-akalan saja untuk mendapatkan donasi," posting AN lagi
Selain itu, juga terdapat beberapa postingan lain yang diduga menghina ketua relawan Ulfa Foundation.
Usai pengaduan di SPKT, pelapor memberikan keterangan di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter). Penyidik mengambil keterangan terhadap pelapor sekitar 1 Jam lebih.
Ulfa kepada media ini mengaku keberatan dengan postingan AN yang menyebutkan lembaganya melakukan penipuan. Padahal 7 tahun secara sukarela, dirinya membantu sesama melalui open donasi.
"Saya ini ASN. 7 tahun buang waktu untuk membantu sesama. Kok saya dihina seperti itu," ujar Ulfa diruang SPKT Polres Bim
Lanjut Ulfa, AN merupakan relawan di Ulfa Foundation. Tapi ada diskusi yang tidak seragam, Ia keluarkan.
"Kita ini relawan bantu orang. Bukan organisasi diskusi apalagi menggunakan argumentasi yang berlebihan. Harusnya keberadaan relawan ini, AN apresiasi karena sudah banyak bantu orang yang tidak mampu," tegasnya
ASN di Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bima ini mengapresiasi atas pelayanan terbaik Penyidik Polres Kabupaten Bima.
"Polisi sangat ramah dan baik. Semoga laporan kami di proses dengan baik," pujinya
Sementara itu, Anggota Piket Polres Bima mengaku sudah menerima laporan dari Ulfa Foundation.
"Setelah kami menerima pengaduan. Kami arahkan ke Penyidik Tipiter," akunya Anggota Polri ini
#Pena Bumi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar