Foto: Anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin, S.Sos
Bima, Inside Pos,-
Akhirnya warga Desa Wadukopa dan Desa Kala akan bernafas lega. Bagaimana tidak, Tahun anggaran 2022/2023, Rafidin,S.Sos alokasikan dana Pokir senilai 1 Milyar. Dari dana APBD Murni dapat suntikan dana Rp 1 Milyar. Total proyek Pelebaran jalan senilai Rp. 2 miliar.
Dalam keterangan persnya, Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) dari Dapil III ini menyampaikan rasa bangga dan terimakasih kepada Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE. Menurut Rafidin, Proyek pelebaran jalan merupakan proyek vital yang ditunggu oleh masyarakat Desa Wadukopa dan Kala.
"Terimakasih Bupati Bima, proyek pelebaran jalan merupakan impian masyarakat Soromandi dan Donggo puluhan tahun," cetus anggota Komisi I ini, Selasa lalu di kediamannya.
Lanjut Mantan Ketua PWI Bima ini, sebagai wakil rakyat, dirinya memang memperhatikan secara khusus badan jalan dari Desa Wadukopa Kecamatan Soromandi menuju Desa Kala Kecamatan Donggo.
"Ketika saat kampanye menjadi caleg dulu, saya memang menyampaikan ihtiar kepada warga di Soromandi-Donggo untuk membawa proyek pelebaran jalan," akunya
Sekretaris Umum PAN Kabupaten Bima ini juga agar masyarakat Donggo-Soromandi untuk ikut mengawasi proyek pelebaran jalan nantinya.
"Mudah-mudahan proyek ini dapat dimenangkan oleh perusahan konstruksi yang tidak mengerjakan asal-asalan. Jika nanti ada ditemukan masalah, kami tidak akan tinggal diam," pungkasnya
#Pena Bumi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar