Rabu, 08 Juni 2022

Dugaan Skandal Bisnis Gelap 'Kerosene', Korban Buka Mulut Soal Keterlibatan Lima Oknum Resmob Bima


Bima, Inside Pos,- 

Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Pepatah lama ini pantas ditunjukan pada lima oknum Resmob Kompi A/Bima yang diduga menjalankan tugas diluar Protap. Resah dengan ulah aparat negara ini, Korban berinesial ID alias Cobra yang menjalani bisnis Kerosene (Minyak Tanah) akhirnya buka mulut ke publik. Korban merupakan pelaku bisnis Minyak Tanah Antar dua Pulau . NTT-NTB. 


Lima Oknum Resmob Bima dikabarkan tengah diperiksa secara internal oleh Provos Polda NTB, yaitu, AB, IF, MS, YS dan NZ. Awal kasus ini mencuat dari pengaduan warga melalui Pesan Elektronik di Institusi Kepolisian. 


Mengungkap dugaan kejahatan bisnis minyak tanah ilegal di Bima, Media ini berhasil mewawancarai salah satu korban pungli sekaligus pelaku bisnis migas di wilayah Bima. Tepatnya, di Kecamatan Sape. 


Dalam keterangan wawancara Rabu, 8/6/2022,  Cobra mengaku gerah dengan ulah oknum Resmob yang meminta patokan jatah terlalu tinggi kepadanya. Padahal, dari usaha yang digelutinya tidak terlalu banyak untung. 


"Saya Tawar jatah sekali bongkar minyak itu dua juta tapi mereka minta lima juta. Mana ada untung saya kalau jatah sebanyak itu'"ungkap cobra 


Cobra juga ungkapkan, sebelumnya  ia pernah memberikan secara langsung kepada oknum Resmob senilai Rp. 25 Juta. Uang sebanyak itu diakuinya sebagai uang  damai terkait diamankan sekitar 285 jerigen minyak tanah miliknya pada bulan februari 2022. 


"Saya serahkan langsung kepada oknum Brimob uang damai itu dengan perjanjian Minyak Tanah dikembalikan. Namun hanya dikembalikan sebanyak 200 jerigen saja. Sisa 85 jerigen saya tidak tahu dikemanakan,"ungkapnya lagi


Tidak sampai disitu, minyak tanah milik pria asal Desa Bugis Sape ini kembali diamankan oleh oknum aparat ini. Jumlahnya sekitar 300 jerigen. Sebelum diamankan minyak tanah ini, cobra mengaku dimintai salah  satu oknum Resmob jatah sekali muat senilai lima juta. Tapi ia hanya sanggup dua juta. 


"Bisnis saya ini hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bima. Bukan mereka saja (Resmob) yang saya berikan secara sukarela tapi banyak pihak lain juga," akunya 


Dari kasus ini, Cobra diperiksa oleh Bareskrim Polres Bima Kota unit Tipidter. Ia memberikan keterangan seputar bisnis yang dijalaninya saat ini dan administrasi usaha migas miliknya. 


"Saya berharap kasus ini cepat selesai. Saat ini   minyak tanah milik  saya masih disita di Polres Bima Kota,"terangnya


Kata Cobra, sebenarnya kasus ini tidak akan melebar luas hingga proses hukum. Namun saat dirinya mencari barang bukti minyak di tanah di Kompi Brimob Bima, namun tidak diketahui oleh petugas disana. 


"Dalam keadaan bingung, saya diarahkan untuk menanyakan barang saya ke Polres Bima Kota, tapi tidak ada. Ternyata barang saya masih ada di sekitar Mako Brimob. Mulai dari itu kasus mulai diketahui banyak pihak," bebernya


Sementara itu, salah satu anggota Polres Bima Kota di Sat Reskrim membenarkan adanya barang migas sitaan yang diambil dari Mako Brimob. Saat ini tengah disimpan di gudang Barang Bukti Polres Bima Kota. 


Lanjutnya, Kasus ini sudah pada penyelidikan. Sudah diperiksa semua pihak-pihak yang terkait dengan minyak tanah termasuk pemilik minyak tanah. 


"Sebenarnya saya tidak berhak menjawab. Kami masih punya atasan. Tapi kepentingan informasi, dalam kasus ini kami hanya punya kendala hadirkan saksi ahli dari Kantor Migas Pusat di Jakarta untuk memberikan bantuan keterangan terkait administrasi bisnis migas dan penentuan kriteria penyaluran migas," terang salah satu penyidik yang enggan namanya dipublikasikan.  


Sebelum, media ini mendatangi ruang Kasat Reskrim dan KBO Reskrim di Mako Polres Bima Kota, namun kedua perwira Polri ini tidak ada ditempat. 


Tidak hanya itu, Kabag Humas Polda NTB, AKBP Artanto dihubungi via chat Whatsapp belum memberikan jawab terkait pemeriksaan lima oknum Polri ini.

#Pena Bumi

Tidak ada komentar: