Minggu, 23 Juli 2023

Diduga Aniaya PS Kalaki Beach, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Bima

 


Bima, inside Pos,- 

Oknum Anggota Polres Bima, Inisial SB alias Sebo diduga kuat menganiaya seorang wanita yang bekerja sebagai Partner Song (PS) di tempat hiburan Malam Kalaki Beach, pada Rabu (18/7/2023). Pengaduan di Polres Bima dengan nomor laporan, P/452/VII/2023/SPKT/Res Bima 

Belum diketahui secara jelas apa motif dibalik kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota, yang diketahui menjabat sebagai penyidik di Satuan Pidana Umum (Pidum) Polres Bima itu. 

Penanggungjawab Kalaki Beach, Efa membenarkan adanya laporan oleh karyawan melati (Nama Samaran) di Kalaki Beach terhadap oknum Polisi di Polres Bima. 

Efa mengaku Karyawannya, Melati dalam masa pemulihan. 

"Maaf, Karyawan saya belum mau ketemu siapapun. Lagian lagi masa pemulihan. Kalembo Ade," Jawab Efa via WhatsApp, Minggu (23/7/2023) 

Efa juga menyarankan agar wartawan untuk wawancara ke Reskrim untuk perkembangan penyelidikan laporan karyawannya. 

"Silakan  dah ke Reskrim yak kebetulan korban sudah BAPnya. Terimakasih. Mohon maaf, saya apresiasi banget tapi saya juga pengen semua lewat jalurnya," balasnya seraya menulis 

"Saya masih percaya tim Polres Bima bisa menangani seadil-adilnya. Jika saya butuh suport, pasti pak Ryan saya hubungi. Terimakasih," tulisnya lagi.

Oknum Polisi inesial SBR Alias Sebo yang dihubungi via WhatsApp Mengaku tidak ada Inside tapi hanya ada sedikit kesalahpahaman saat berada di Kalaki Beach. Terkait masalah laporan itu, Sebo akan melakukan konfirmasi secara kekeluargaan. 

"Saya masih konfirmasi secara kekeluargaan bang. Kita tidak menyatakan adanya indisen tapi hanya ada sedikit kesalahpahaman," jawabnya

Kasat Reskrim Polres Bima AKP. Masdidin SH dihubungi soal perkembangan laporan Karyawan Kalaki Beach belum menjawab. Padahal Pesan WhatsApp telah dibaca. 


#Pena Bumi





Tidak ada komentar: