Jumat, 15 September 2023

Akhirnya, Kades Piong Berwatak Preman Ditahan Polisi





BIMA, Inside Pos,-

Kades Piong akhirnya ditahan oleh Sat Reskrim Polres Kabupaten Bima, Jum'at 15/9 tadi. Setelah dilakukan pemeriksaan secara cepat, akhirnya Kades dan dua lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya anak kandung Kades Piong. 

Dilansir dari media Metromini, Kades Cs mangkir dari panggilan pihak Kepolisian kemarin. Tiga terduga pelaku penganiayaan terhadap pengurus Pokdarwis Oi Tampuro yaitu Kades Piong IHD, anaknya bernama Ari dan Ansor seorang anggota Pol PP Kecamatan Sanggar. 

Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin, SH mengaku ketiganya telah menghadiri panggilan, Jum'at, 15 September 2023. Dalam keterangannya, Kades Piong dkk memenuhi paggilan penyidik Polres Bima, dan diamnil keterangannya di ruangan Subnit C Pidum Satreskrim Polres Bima.

"Ketiganya diperiksa oleh penyidik Subnit C Pidum Satreskrim mulai pukul 09.30 WITA hingga malam," terang Masdidin yang dihubungi via ponselnya, malam ini.

Ia mengaku, setelah dilakukan pemeriksaan dan diambil keteranganya. Para pelaku langsunh dilakukan penahanan.

"Ketiganya sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang pengurus Pokdarwis di Kecamatan Sanggar beberapa waktu yang lalu," tegas Kasat.

 "Setelah gelar perkara penetapan tersangka langsung di berikan surat penahanan n di tahan" tutup Kasat.


#Pena Bumi

Tidak ada komentar: